Saat ini, semua orang bisa jadi content creator dengan segudang ide seru melalui berbagai macam media untuk berkarya. Membanjirnya konten dan mudahnya tiap orang mencipta karya, nyatanya tetap membuat kita awas pada hal-hal yang perlu diantisipasi.
Ide atau karya kita bisa saja dicuri, dicontek dengan bebas tanpa izin, hingga membuat content creator bisa saja mengalami kerugian. Apalagi kalau karya ini malah jadi dipelintir bahkan dikomersialisasi oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.
Oleh karena itu, penting bagi tiap creator memahami Copyrights dan Intellectual Property untuk melindungi sebuah konten. Legal Specialist Narasi, Johannes Christian, berbagi pengetahuan ini dalam kelas 'Know Your Rights'.