Anies Digugat Korban Banjir (Lagi), Diminta Bayar Rp1 M

27 Aug 2021 21:08 WIB

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan digugat korban banjir ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan soal penanganan banjir di Jakarta itu dilayangkan oleh Tim Advokasi Solidaritas untuk Korban Banjir.

Salah satu yang ada dalam gugatan adalah Anies diminta untuk membayar ganti rugi sebesar Rp1 miliar dan ditambah biaya perkara.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

SELANJUTNYA

TERPOPULER