Ayah dan Ibu Korban Perkosaan: "Kami Mau Herry Wirawan Secepatnya Dihukum Mati

Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan pemerkosa 13 santriwati, Herry Wirawan, pada 3 Januari 2022. Penolakan ini memastikan Herry Wirawan akan tetap dihukum mati. Lalu bagaimana tanggapan orang tua korban atas hukuman mati ini?

| Narasi Daily

KOMENTAR

SELANJUTNYA

TERPOPULER