Penyegelan Makam Tokoh Adat Sunda Wiwitan
Penyegelan Bakal makam sesepuh masyarakat Akur Sunda Wiwitan di Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat oleh Pemkab Kuningan terus menuai protes dari berbagai kalangan.
Mereka menilai Bupati Kuningan Acep Purnama melanggar hak dasar warga negara dalam mengamalkan agama dan kepercayaannya.
Tak hanya dari masyarakat, Komnas HAM juga meminta Pemkab Kuningan menghentikan penyegelan itu.