China mengeluarkan peraturan baru yang melarang warga asing serta organisasi luar menyebarkan konten agama secara online. Cuma mereka yang punya izin dari regulator agama China saja yang bisa melakukannya.
๏ปฟAlasannya, sih, demi kepentingan keamanan nasional.
Latest Comment
Belum ada komentar
Jadi yang pertama mengirimkan komentar dan berinteraksi dengan pengguna lain