Eks Koruptor Jadi Komisaris di Anak Usaha BUMN

Penunjukan Emir Moeis yang juga bekas narapidana kasus korupsi menjadi komisaris anak perusahaan BUMN terus menuai kritik. Kementerian BUMN dianggap melanggar etika dan kepercayaan publik karena memilih eks koruptor. Apalagi sudah jelas tertera dalam aturan salah satu syarat anggota komisaris anak usaha BUMN adalah tidak pernah dihukum karena tindak pidana yang merugikan keuangan negara dan/atau yang berkaitan dengan sektor keuangan dalam waktu 5 tahun sebelum pencalonan. Hemmm

KOMENTAR

SELANJUTNYA

TERPOPULER