Firli Bahuri Lolos Sidang Etik, Pukat UGM: Dewas KPK Tak Bisa Diandalkan

Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM menilai Dewan Pengawas (Dewas) KPK tak bisa diandalkan dalam menangani kasus-kasus yang berkiatan dengan Pimpinan KPK.

Ketua Pukat UGM Totok Dwi Diantoro melihat sejarah sanksi-sanksi terhadap Pimpinan KPK cukup melempem.

"Ini tentu menjadi preseden buruk dan sangat mungkin pola-pola ini akan tetap terjadi ke depan." ujar Totok kepada Narasi, Selasa (20/6/2023).

Senin (19/6/2023), Dewas KPK memutuskan tidak cukup bukti untuk membawa Firli Bahuri ke sidang kode etik KPK. Baik itu kasus pemberhentian Brigjen Endar Priantoro, maupun kasus kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM.

Totok menyayangkan keputusan Dewas KPK kali ini. Padahal menurutnya, Dewas KPK secara struktural harusnya bisa lebih tegas.

KOMENTAR

SELANJUTNYA

TERPOPULER