Ganjil-Genap Jangan Sampai Berujung Jadi Klaster Baru
Kebijakan penerapan ganjil genap yang diberlakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai Senin, 3 Agustus 2020, dikhawatirkan memicu kemunculan klaster baru COVID-19.
Sebab, ganjil-genap bisa mendorong masyarakat kembali beralih ke moda transportasi publik sementara penerapan protokol kesehatan di transportasi publik dinilai belum benar-benar ketat.
Atas dasar itu, Yayat Supriyatna, pemerhati masalah perkotaan, menyarankan kepada Pemrov DKI untuk memperbaiki sistem layanan angkutan umumnya dengan standar kesehatan yang ketat.
Apabila terjadi penyebaran COVID-19 di angkutan umum, Yayat menyebut, itu akan membuat para penglaju kembali menggunakan kendaraan pribadi sehingga kebijakan ganjil genap ini tidak akan efektif.