Google Dikepung Denda dan Gugatan Puluhan Triliun

15 Nov 2021 15:11 WIB

GOOGLE DIGEMPUR GUGATAN DAN DENDA KARENA PRAKTIK MONOPOLI

Banding yang diajukan Google ditolak Pengadilan Umum Uni Eropa setelah divonis telah melakukan monopoli. Google dan perusahaan induknya, Alphabet harus membayar denda sebesar Rp39,8 triliun.⁣

Ternyata gak cuma di Eropa. Banyak juga lho yang lagi menggugat Google karena praktik monopoli.⁣

Ok, Google?⁣

#Google #Alphabet #Monopoli #NarasiNewsroom #JadiPaham

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

SELANJUTNYA

TERPOPULER