Janji Ketua MK Anwar Usman di Depan Jokowi, Penegakan Hukum Tidak Boleh Terhalang Hubungan Keluarga

20 Maret 2023 15:03 WIB

Narasi TV

Tangkapan layar - Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman mengucapkan sumpah jabatan di Gedung MK, Jakarta (20/3/2023). ANTARA/Fauzi Lamboka/pri.

Penulis: Jay Akbar

Editor: Akbar Wijaya

 
 
Hakim Konstitusi Anwar Usman dan Saldi Isra resmi ditetapkan sebagai Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) masa jabatan 2023 hingga 2028.
 
Penetapan mereka dilakukan dalam Sidang Pleno Khusus Mahkamah Konstitusi untuk Pengucapan Sumpah Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi masa jabatan 2023-2028 di Gedung MK, Jakarta, Senin (20/3/2023).
 
"Pengucapan sumpah atau janji di hadapan Mahkamah Konstitusi berdasarkan amanah Undang-Undang Nomor 24 tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 7 tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 24 tahun 2003," kata pimpinan sidang Anwar Usman sekaligus Ketua MK terpilih dikutip Antara.
 
Dasar Pengangkatan
 
Anwar Usman diangkat berdasarkan petikan keputusan MK Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Ketua MK yang menetapkan Anwar Usman sebagai Ketua MK masa jabatan 2023 hingga 2028.
 
Sementara Sadli Isra diangkat berdasarkan petikan keputusan MK Nomor 5 Tahun 2023 tentang pengangkatan Wakil Ketua MK yang menetapkan Sadli Isra sebagai Wakil Ketua MK masa jabatan 2023-2028.
 
Pemilihan ketua dan wakil ketua MK telah dilaksanakan dalam rapat pleno hakim konstitusi pada pemilihan ketua MK dan wakil ketua MK di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 15 Maret 2023.
 
Pemilihan diikuti oleh sembilan hakim konstitusi yakni Anwar Usman, Suhartoyo, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Manahan MP Sitompul, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, M. Guntur Hamzah, Saldi Isra, dan Enny Nurbaningsih.
 
Dalam putaran ketiga pemungutan suara, Anwar memperoleh lima suara mengungguli Arief Hidayat yang mendapatkan empat suara.
 
Sementara dalam hasil pemungutan suara Wakil Ketua MK 2023-2028 Saldi memperoleh lima suara, mengungguli Daniel Yusmic yang mendapat tiga suara, dan satu hakim konstitusi memutuskan abstain.
Disaksikan Presiden Jokowi
 
Presiden RI Joko Widodo menyaksikan langsung pengucapan sumpah Anwar dan Saldi sebagai ketua dan wakil ketua MK.
 
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik- baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," demikian sumpah yang diucapkan Anwar Usman sebagai Ketua MK 2023-2028.
 
Selepas penandatanganan berita acara oleh Anwar, selanjutnya Saldi Isra bergantian mengucap sumpah jabatan Wakil Ketua MK 2023-2028.
 
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik- baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ucap Saldi.
 
Singgung Hadis Nabi Muhammad
 
Anwar Usman menegaskan sebagai ketua akan menjaga independensi hakim konstitusi di lembaganya.

"Independensi kami sebagai hakim konstitusi akan tetap kami jaga dan rawat, apa pun tantangan dan rintangannya," kata Anwar Usman saat memberikan sambutan usai pengucapan sumpah  sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi.
 
Anwar Usman mengatakan MK telah berusia hampir 20 tahun sebagai lembaga yang mengemban amanah reformasi untuk mengawal konstitusi.
 
Ikhtiar untuk membangun MK sebagai lembaga yang transparan dan akuntabel, kata Anwar, terus dilakukan dan dikembangkan sehingga mudah dijangkau masyarakat secara umum dan para pencari keadilan pada khususnya.
 
Dalam kehidupan manusia, lanjut dia, ada beberapa hal yang tidak mungkin dihindari setiap insan, yakni maut, rezeki, dan jodoh. Hal ini termasuk dalam penentuan jabatan apa pun, itu mutlak hak Allah Swt., Tuhan Yang Mahakuasa.
 
"Secara pribadi, saya tetap berpegang teguh pada risalah Rasulullah Muhammad saw., 'Jika seandainya anakku Fatimah mencuri, aku sendiri akan memotong tangannya'," katanya menegaskan.
 
Menurut dia, hikmah yang dapat dipetik dari ungkapan Rasulullah adalah penegakan hukum dan keadilan tidak boleh terhalang adanya hubungan kekerabatan atau keluarga.
 
Turut hadir dalam Sidang Pleno Khusus Pengambilan Sumpah Ketua dan Wakil Ketua MK 2023-2028 adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Hadi Nur Tjahjanto, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, serta Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
 
Hadir pula Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim As'ari, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Boy Rafli Amar, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid dan Arsul Sani, anggota Komisi VI DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono, anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Al Habsyi, serta adik Presiden Jokowi sekaligus istri Ketua MK 2023-2028, Idayati.

NARASI ACADEMY

TERPOPULER

KOMENTAR