Jika Alat Disebar ke Daerah, Buat Apa Hasil Tetap Dikontrol Pusat?
Pemerintah Indonesia sudah memiliki 20 unit alat tes polymerase chain reaction (PCR) yang bisa melakukan tes virus corona hingga 10 ribu per harinya. Alat baru ini akan didistribusikan ke 11 provinsi sebagai upaya percepatan penanganan COVID-19.
Sebelas provinsi yang akan mendapatkan alat tes itu, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Lampung, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Papua.
Menurut Epidemiolog Dicky Budiman, dengan penambahan dan penyebaran alat ke berbagai darerah ini seharusnya tidak terjadi lagi antrian tes di pusat. Pemerintah harus memahami bahwa corona ini virus baru dan harus direspons dengan strategi yang baru.
Selain itu, pemerintah juga harus mempercepat pelaksanaan tes menggunakan alat baru ini di berbagai daerah, tujuannya agar para pasien mendapatkan penanganan medis yang cepat dan tepat.