Beberapa waktu lalu, masyarakat digegerkan oleh kasus penculikan anak, Malika, di Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Bocah 6 tahun itu diculik selama 26 hari oleh tersangka Iwan Sumarno, yang merupakan residivis kasus pencabulan anak.
Kenapa seorang residivis seperti Iwan bisa mengulangi kejahatannya?