Novel Baswedan terancam diberhentikan sebagai penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pangkal soalnya, Novel bersama beberapa pegawai KPK yang lain dikabarkan tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
KPK kemudian membantah kabar tersebut. Namun, banyak yang menduga asesmen ini sebagai upaya untuk menyingkirkan orang-orang berintegritas dari KPK.