Pembinaan Hukum Tak Memberi Efek Jera
Belum lama menghirup udara bebas, John Refra atau dikenal dengan nama John Kei, kini kembali berurusan dengan pihak kepolisian. Kali ini ia diduga menjadi dalang terjadinya peristiwa penyerangan brutal di Green Lake City, Tangerang, dan Duri Kosambi, Jakarta Barat.
Tak cuma itu, pasal berlapis juga menanti pria yang juga dijuluki sebagai God Father Jakarta ini. John Kei tak kapok meski telah bolak balik keluar masuk rutan. Ia sempat dikabarkan bertaubat dan menunjukan sisi religiusnya pasca ditahan di penjara Nusakambangan 2013 silam. Seketika citra itu luntur saat rumahnya digrebek oleh aparat polisi Ahad lalu di kota Bekasi.
John Kei adalah cermin lemahnya lembaga pemasyarakatan membina para penghuninya, Peneliti Institute Criminal Justice Reform menyoroti fakta bahwa penjara di Indonesia mengalami over crowding atau kelebihan kapasitas. Hal ini membuat fungsi pembinaan narapidana tak berjalan optimal. Di Indonesia, sistem hukum dengan memenjarakan seorang terpidana hanya mampu menjauhkannya dari masyarakat. Alih-alih jera, data menunjukan 10,18% narapidana dalam lapas merupakan seorang residivis alias orang yang kembali mengulangi kejahatannya.