Kenapa Penangkapan Jurnalis Membahayakan Demokrasi?

28 Nov 2021 08:11 WIB

Pemidanaan terhadap jurnalis karena karya jurnalistiknya menambah panjang kasus kriminalisasi terhadap wartawan menggunakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Selama tahun 2020, paling tidak ada 10 jurnalis yang dikriminalisasi menggunakan UU ITE. Ketebak, kan? UU ITE (lagi). ⁣

Direktur LBH Pers, Ade Wahyudin bilang, penangkapan jurnalis semacan ini membahayakan demokrasi. Sebab kondisi ini akan membuat jurnalis ketakutan untuk melakukan kontrol terhadap pemerintahan. Padahal seharusnya jurnalistik itu dilindungi oleh pemerintah, oleh negara, dan oleh hukum sesuai dengan amanah undang-undang. ⁣

Lagi-lagi, di mana kebebasan persnya? ⁣

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

SELANJUTNYA

TERPOPULER