Kesimpulan Jaksa: Perintah Sambo ke Eliezer dan Ricky untuk Bunuh Yosua

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ferdy Sambo pidana penjara seumur hidup atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, pada Selasa (17/1). Dalam amar tuntutan disebutkan jika peristiwa penembakan itu merupakan bentuk kesengajaan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.

Sebab, sebelum penembakan terjadi, terdakwa Ricky Rizal dan Richard Elizer sempat diminta menghadap Sambo, dan memerintahkan keduanya untuk menjadi eksekutor. Bagaimana bunyi amar tuntutan selengkapnya? Dan, apa respons Sambo?

| Narasi Daily

KOMENTAR

SELANJUTNYA

TERPOPULER