Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Rabu 21 Desember 2022. Pelaporan ini dilakukan Tim Hukum Advokasi Pemilu Bersih 2024. Idham dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik, lantaran ia diduga melakukan intimidasi terhadap Komisiner Komisi Pemilihan Umum Daerah saat rapat konsolidasi nasional, awal Desember lalu.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Latest Comment
Belum ada komentar
Jadi yang pertama mengirimkan komentar dan berinteraksi dengan pengguna lain