Klaster COVID-19 Muncul di Perkantoran
Klaster perkantoran di DKI Jakarta jadi sorotan setelah sejumlah kantor lembaga pemerintah, kementerian, dan perusahaan swasta menjadi klaster baru persebaran COVID-19.
Per Selasa (28/7/2020), 440 kasus baru muncul dari klaster ini. Sebanyak 132 pasien positif dilaporkan dari 18 kementerian, 165 pasien dari 34 lembaga negara dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan 143 pasien dari 16 perusahaan swasta.
Peningkatan kasus ini ternayata sudah diperkirakan oleh para pakar epidemiologi ketika ada pelonggaran PSBB. Penyebabnya, banyak ruang-ruang perkantoran yang sirkulasi udaranya kurang baik.
Munculnya klaster perkantoran ini mengindikasikan lemahnya pengawasan dari pemerintah dan penerapan protokol kesehatan.