Perempuan berinisial E terpaksa meminjam uang dari pinjaman online lantaran pemasukannya tak cukup untuk membiayai kebutuhan yang besarannya sempat mencapai Rp50 juta.
E merasakan kemudahan pinjaman online baik yang legal maupun ilegal. Tapi, E juga paham rasanya utang dan bunganya beranak-pinak.
Menurut E, baik pinjol legal maupun ilegal, penagihannya sama-sama kasar. Padahal OJK sudah mengatur tentang cara penagihannya.
Perlakuan soal data pribadi? Kata pihak LBH, mau legal ataupun ilegal juga beda-beda tipis saja.