Tiga orang petinggi perusahaan jadi tersangka kasus pelanggaran PPKM Darurat. Mereka kedapatan tetap meminta karyawannya bekerja di kantor, di tengah penerapan PPKM Darurat yang mengharuskan perusahaan non-esensial menerapkan skema bekerja dari rumah.
Penerapan PPKM Darurat ternyata tak serta-merta bisa dipatuhi, masih banyak terjadi pelanggaran di ragam sektor, bahkan terjadi di Ibu Kota.
Pelik ya persoalannya...