Redenominasi Mata Uang Pernah Bikin Rusia Inflasi
Baru-baru ini Menteri Keuangan Sri Mulyani mengusulkan 19 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang menjadi bidang tugas Kementerian Keuangan untuk ditetapkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2020-2024.
Salah satu yang dimasukkan dalam Prolegnas 2020-2024 adalah redenominasi atau penyederhanaan nilai mata uang menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai tukarnya.
Aturan ini diharapkan bisa meningkatkan efisiensi waktu, transaksi, hingga efisiensi pencantuman harga barang atau jasa karena jumlah digit rupiah yang lebih sedikit.
Namun pemerintah harus berhati-hati jika akan melakukan redenominasi. Bhima Yudhistira, Ekonom dari Indef mengatakan, Indonesia tidak siap untuk redenominasi di tengah situasi pandemi seperti sekarang ini karena bisa membahayakan perekonomian nasional.
Latest Comment
Belum ada komentar
Jadi yang pertama mengirimkan komentar dan berinteraksi dengan pengguna lain