MENGAPA PSBB DAN BUKAN KARANTINA WILAYAH?
Presiden Joko Widodo menerbitkan peraturan pemerintah (PP) tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menangani pandemi corona. PSBB ini sama dengan kebijakan yang sudah ada sebelumnya, yakni pembatasan aktivitas maayarakat, hingga libur sekolah.
Manurut Peneliti dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia Julius Ibrani, kebijakan yang paling tepat untuk menangani wabah virus corona di Indonesia adalah karantina wilayah. Ini karena dalam PSBB tidak ada unsur memaksa sehingga masyarakat masih bebas melakukan aktivitas di luar rumah.