Mengapa "Tes Keperawanan" Tak Layak Dilakukan?

30 Sep 2021 13:09 WIB

Bulan lalu, TNI Angkatan Darat (AD) resmi menghapus tes keperawanan untuk calon Komando Wanita Angkatan Darat (Kowad) dan calon istri prajurit.

Pemeriksaan hymen atau selaput dara untuk membuktikan keperawanan ini tidak diberlakukan lagi karena dinilai melanggar hak asasi manusia (HAM).

Tes ini sebenarnya sudah ditentang organisasi kesehatan dunia, WHO sejak lama lantaran dinilai melanggar HAM bagi perempuan. Selain itu, tes keperawanan juga punya efek langsung dan jangka panjang yang bisa merugikan fisik, psikologis, dan kehidupan sosial korbannya.

Gimana menurut kamu?

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

SELANJUTNYA

TERPOPULER