Mengapa "Tes Keperawanan" Tak Layak Dilakukan?

Bulan lalu, TNI Angkatan Darat (AD) resmi menghapus tes keperawanan untuk calon Komando Wanita Angkatan Darat (Kowad) dan calon istri prajurit.

Pemeriksaan hymen atau selaput dara untuk membuktikan keperawanan ini tidak diberlakukan lagi karena dinilai melanggar hak asasi manusia (HAM).

Tes ini sebenarnya sudah ditentang organisasi kesehatan dunia, WHO sejak lama lantaran dinilai melanggar HAM bagi perempuan. Selain itu, tes keperawanan juga punya efek langsung dan jangka panjang yang bisa merugikan fisik, psikologis, dan kehidupan sosial korbannya.

Gimana menurut kamu?

KOMENTAR

SELANJUTNYA

TERPOPULER