Modus Dua WNI Membobol Dana Bansos Amerika Serikat

22 Apr 2021 13:04 WIB

Tim Siber Polda Jawa Timur, mengungkap kasus penipuan digital atau scammer, yang mencuri dana dengan jebakan situs bansos COVID-19, milik pemerintah Amerika Serikat (AS).

Dua orang pelaku yang merupakan warga negara Indonesia, diperkirakan meraup dana hingga 60 juta dollar AS atau setara dengan 873 miliar rupiah.

Bagaimana mereka melakukan aksi kejahatannya?

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

SELANJUTNYA

TERPOPULER