Modus Dua WNI Membobol Dana Bansos Amerika Serikat

Tim Siber Polda Jawa Timur, mengungkap kasus penipuan digital atau scammer, yang mencuri dana dengan jebakan situs bansos COVID-19, milik pemerintah Amerika Serikat (AS).

Dua orang pelaku yang merupakan warga negara Indonesia, diperkirakan meraup dana hingga 60 juta dollar AS atau setara dengan 873 miliar rupiah.

Bagaimana mereka melakukan aksi kejahatannya?

KOMENTAR

SELANJUTNYA

TERPOPULER