Pasien: Dapat Kamar Saja Susah, Pantaskah Iurannya Naik?
Pemerintah kembali menaikkan tarif BPJS Kesehatan melalui Perpres Nomor 64 Tahun 2020 yang berlaku per Juli mendatang. Kebijakan ini dikeluhkan oleh sebagian masyarakat karena pelayanan bagi peserta dinilai belum optimal. Kenaikan iuran ini juga dikhawatirkan mempersulit situasi sosial-ekonomi masyarakat di tengah pandemi COVID-19.
Ketua Bidang Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, menilai kenaikan iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi ini belum tepat. Seharusnya pemerintah fokus menyelesaikan persoalan wabah virus corona terlebih dahulu, kemudian menaikkan jenjang ekonomi dan daya beli, dan terakhir menaikkan iuran BPJS Kesehatan.