Pekerja di Bawah 45 Tahun Ngantor Lagi? Waspada Risiko Membawa Virus
Pekerja di Bawah 45 Tahun Ngantor Lagi?
Pemerintah mengumumkan kebijakan baru terkait penanganan COVID-19. Rencananya, orang-orang yang berusia 45 tahun kebawah akan diberikan kelonggaran untuk bekerja demi mengurangi PHK massal. Tapi kebijakan ini dikritik keras oleh banyak pihak karena berpotensi memperparah persebaran COVID-19 di Indonesia.
KOMENTAR
Latest Comment