Pekerja di Bawah 45 Tahun Ngantor Lagi? Waspada Risiko Membawa Virus

Pekerja di Bawah 45 Tahun Ngantor Lagi?

Pemerintah mengumumkan kebijakan baru terkait penanganan COVID-19. Rencananya, orang-orang yang berusia 45 tahun kebawah akan diberikan kelonggaran untuk bekerja demi mengurangi PHK massal. Tapi kebijakan ini dikritik keras oleh banyak pihak karena berpotensi memperparah persebaran COVID-19 di Indonesia. ⁣

KOMENTAR

SELANJUTNYA

TERPOPULER