Pemerintah Perpanjang Kerja di Rumah Bagi ASN
Pemerintah kembali perpanjang masa kerja di rumah atau working from home (WFH) bagi para aparatur sipil negara (ASN). Ini demi mencegah penularan virus corona meluas.
Lantas apa imbas kebijakan itu terhadap pelayanan publik? Beberapa pelayanan publik yang terkait dengan pencatatan sipil masih berjalan baik lantaran sudah menerapkan sistem daring.
Namun di sisi lain, WFH ini juga memunculkan persoalan terkait cara memonitoring kerja setiap ASN. Sebab tak semua ASN bisa atau mau menjalankan tanggung jawab hariannya di rumah.
Ombudsman menilai pemerintah perlu membuat sistem monitoring terpadu untuk mengukur kinerja para PNS selama berada di rumah. Sehingga, layanan publik tetap berjalan normal.
Bagaimana layanan ASN di tempat kalian?