PSBB Belum Diberlakukan Merata, Bagaimana Nasib Usaha Kecil?
Status PSBB baru diberlakukan di Jakarta per 7 April 2020, hari ini. Namun, sejak sebelumnya, polisi di beberapa wilayah beberapa kali membubarkan kerumuman warga di warung makan.
Pembatasan ketat seperti larangan berkerumun, yang sudah dicontohkan beberapa negara, adalah salah satu cara efektif untuk mengerem laju wabah. Aksi pembubaran juga dibolehkan dalam konteks PSBB.
Akan tetapi, ada ekses pembatasan sosial yang harus dicari solusinya bersama-sama. Pemerintah perlu mengeluarkan kebijakan yang mengatur kompensasi kerugian. Masyarakat golongan ekonomi mampu pun sebaiknya tak abai dan mulai membantu sesama warga yang terkena dampak ekonomi pandemi ini.