PSBB Belum Diberlakukan Merata, Bagaimana Nasib Usaha Kecil?

PSBB Belum Diberlakukan Merata, Bagaimana Nasib Usaha Kecil?

Status PSBB baru diberlakukan di Jakarta per 7 April 2020, hari ini. Namun, sejak sebelumnya, polisi di beberapa wilayah beberapa kali membubarkan kerumuman warga di warung makan.⁣

Pembatasan ketat seperti larangan berkerumun, yang sudah dicontohkan beberapa negara, adalah salah satu cara efektif untuk mengerem laju wabah. Aksi pembubaran juga dibolehkan dalam konteks PSBB.⁣

Akan tetapi, ada ekses pembatasan sosial yang harus dicari solusinya bersama-sama. Pemerintah perlu mengeluarkan kebijakan yang mengatur kompensasi kerugian. Masyarakat golongan ekonomi mampu pun sebaiknya tak abai dan mulai membantu sesama warga yang terkena dampak ekonomi pandemi ini.⁣

KOMENTAR

SELANJUTNYA

TERPOPULER