Rabbit Town Bandung Telak Terbukti Plagiat. Begini Kasusnya

1 May 2021 15:05 WIB

Rabbit Town Bandung Didenda 1 M karena Plagiat Karya Seni

Gini deh, jangan tiru-tiru sembarangan karya seni di zaman sekarang buat tujuan komersil bre. Pingin untung, ujungnya buntung.

Setelah melalui rangkaian persidangan, Rabbit Town akhirnya terbukti melakukan pelanggaran hak cipta terkait karya Love Light yang jadi wahana swafoto. Putusan PN Jakarta Pusat ini, juga membebankan denda kepada Rabbit Town sebesar Rp1 miliar.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

SELANJUTNYA

TERPOPULER