Rabbit Town Bandung Didenda 1 M karena Plagiat Karya Seni
Gini deh, jangan tiru-tiru sembarangan karya seni di zaman sekarang buat tujuan komersil bre. Pingin untung, ujungnya buntung.
Setelah melalui rangkaian persidangan, Rabbit Town akhirnya terbukti melakukan pelanggaran hak cipta terkait karya Love Light yang jadi wahana swafoto. Putusan PN Jakarta Pusat ini, juga membebankan denda kepada Rabbit Town sebesar Rp1 miliar.