Samin Tan bebas murni dari perkara korupsi. Putusan ini dikeluarkan Mahkamah Agung, awal pekan ini, setelah menolak kasasi dari KPK.
Putusan ini disesalkan aktivis antikorupsi. Mereka bahkan menyesalkan salah satu pertimbangan MA, yang dianggapnya seperti hakim di pengadilan tipikor.
Apa pertimbangan MA yang bikin “kesal” para aktivis? Dan apa pula dampaknya putusan MA bagi pemberantasan korupsi?