Tunjangan Dihapus, Guru SPK Mengadu ke DPR: "Ada yang Gajinya di Bawah UMR"

22 Jul 2020 18:07 WIB

Tunjangan Guru SPK Dihapus: Masih Ada Guru yang Gajinya di Bawah UMR

Para guru melalui Forum Komunikasi Guru Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK) mengeluhkan penghentian tunjangan profesi. Mereka kemudian mengadu langsung ke Komisi X DPR RI.⁣

Tunjangan yang dihentikan ini tercantum dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nomor 6 Tahun 2020.⁣

Dalam Pasal 6 Ayat 2 disebutkan tunjangan profesi dikecualikan bagi guru bukan PNS yang bertugas di Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK).⁣

Moh. Cholid Riza dari Forum Komunikasi Guru Guru SPK Indonesia Wilayah Jakarta menjelasakan bahwa tidak semua guru SPK memiliki gaji yang tinggi seperti di sekolah-sekolah internasional. Bahkan banyak guru yang masih memiliki gaji di bawah UMR.⁣

Oleh karenanya, ia berharap tunjangan itu dikembalikan mengingat tunjangan profesi guru adalah hak para guru sesuai amanah UU Guru dan Dosen.⁣

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

SELANJUTNYA

TERPOPULER