Rumoh Geudong: Kamp Penyiksaan Menyasar Orang Aceh

Pemberlakuan Daerah Operasi Militer (DOM) di Aceh pada 1989-1998 menyisakan luka, salah satunya tersaji di Rumoh Geudong. Tempat ini difungsikan militer sebagai kamp penahanan. Mereka memburu orang-orang yang dianggap anggota GAM.

Warga sipil yang tidak tahu dan tidak terlibat apa-apa jadi korbannya. Ratusan orang disiksa: dibunuh, dihilangkan, dan diperkosa. Tragedi Rumoh Geudong masuk kategori pelanggaran HAM berat berdasarkan penyelidikan Komnas HAM pada 2018.

Oleh Presiden Joko Widodo, Rumoh Geudong adalah satu dari 12 pelanggaran HAM berat yang bakal diselesaikan secara non-yudisial. Tapi, persoalan tidak berhenti sampai di situ.

KOMENTAR

SELANJUTNYA

TERPOPULER