BPJS BAKAL JADI SYARAT URUS SIM, STNK DAN SKCK

21 Feb 2022 09:02 WIB

Siap-siap ya, Narasi People! Per 1 Maret 2022 nambah lagi, nih, syarat buat kalian kalau mau urus-urus dokumen. Kali ini harus menyertakan BPJS Kesehatan aktif buat bikin SIM, STNK, SKCK, sampai jual beli tanah.

Yuk, ikuti informasinya, dan simak kabar menarik lainnya di Narasi Pagi.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

SELANJUTNYA

TERPOPULER