Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara, Asetnya Gak Dibalikin ke Korban?

Affiliator Binomo, Indra Kenz, divonis 10 tahun penjara plus denda Rp5 Miliar, oleh majelis hakim PN Tangerang. Ia juga dianggap hakim sebagai orang yang malas kerja. Selain itu, hakim juga memutuskan menyita aset Indra Kenz untuk negara. Lho, kok?

Dari dalam negeri lainnya, di sela KTT g30, Joe Biden bertemu Xi Jinping. Lalu ada kabar soal BPOM yang digugat karena lalai dalam kasus obat sirup. Dari luar negeri ada kabar dari Amazon yang bakal pecat 10 ribu karyawannya. Dari dunia olahraga, BWF pindahkan turnamen dari China ke Thailand. Ada apa, ya? Yuk, ikuti informasinya, dan simak kabar menarik lainnya di Narasi Pagi.

| Narasi Pagi

KOMENTAR

SELANJUTNYA

TERPOPULER