Mantan PM Malaysia Najib Razak Dihukum Penjara Gara-Gara Korupsi

24 Aug 2022 09:08 WIB

Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, harus mendekam di penjara karena upaya bandingnya ditolak pengadilan. Najib Razak dikenai hukuman 12 tahun penjara dan denda jutaan dolar, karena korupsi dalam kasus 1MDB.

Dari dalam negeri ada momen haru saat wisuda Universitas Terbuka di mana Almarhum Brigadir Yosua diwakili sang ayah menerima ijazah kelulusan. Lalu ada menu informasi tentang parpol yang maju ke tahapan KPU selanjutnya, dan yang enggak lolos verifikasi. Sementara acara peluncuran sosialisasi RKUHP yang digagas Kemenkumham dan Kominfo diwarnai aksi interupsi dari perwakilan Masyarakat Sipil. Dari dunia hiburan, serial baru HBO, House of  Dragon cetak rekor penonton.

Yuk, ikuti informasinya, dan simak kabar menarik lainnya di Narasi Pagi.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

SELANJUTNYA

TERPOPULER