Masih banyak pasal karet dalam RKUHP yang menuai polemik dan protes dari publik. Pasal-pasal ini dinilai bisa membawa Indonesia pada kemunduran. Tak heran jika akhirnya mahasiswa turun ke jalan untuk berdemonstrasi dan salah satu tuntutannya adalah menolak pengesahan RKUHP.
Pasal terkait penghinaan kepada Presiden dan Wakil Presiden misalnya. Ini masih menjadi kontroversi. Rasanya kita harus belajar dari Gus Dur yang selalu santai saat dicaci. Gitu aja kok repot!