Indonesia tak tersusun dari batas peta, tapi gerak dan
peran kaum muda. Karena itulah Narasi ada. Menjadi ruang
kerja dan karya anak bangsa. Menyigi berbagai nama dan
peristiwa, sembari memberi makna pada segala cerita yang
berharga.
Narasi mengajak Anda menyelami ragam suguhan
melalui program-program perbincangan, reportase, kemasan
dokumenter, opini dan ruang interaksi, juga mengelola
komunitas, aktivasi dan event online dan offline melalui
kanal digital narasi.tv. Sebab di masa sekarang jejak
digital tampil mengemuka. Setiap mereka yang aktif menebar
karya, energi positif mudah menular dan semakin
menggelora.
Narasi adalah ruang bagi kita
bersama untuk bertukar ide dan beradu gagasan. Berkiblat
pada idealisme serta nilai-nilai kemajemukan, kritis dan
toleran, serta mendorong setiap anak bangsa agar suka rela
menggagas peran. Sebab setiap zaman menorehkan ceritanya
sendiri.
Semoga apa yang tersaji di Narasi
ikut memberi warna dan membentuk wajah dan kepribadian
negeri.
Salam dari kami,
Narasi
People
Dewan Redaksi: Catharina Davy, Dahlia Citra Buana, Jovial da Lopez, Zen RS
Pemimpin Redaksi: Zen RS
Manajer Pemberitaan: Laban Laisila, Maulida Sri Handayani, Surya Wijayanti
Produser Eksekutif: Adeste Adipriyanti, Hendri Wijayanto, Soni Triantoro, Theresia Santi
Produser: Akbar Wijaya, Andita Rahma, Arbi Sumandoyo, Aqwam Hanifan, Blasius Abram, Chairunnisa, Faisal Irfani, Faris Dzaki, Mufti Sholih, Ramadhan Yahya, Randu Dahlia, Yulian Muhammad
Reporter: Debora Mulya, Gempita Surya, Juan Robin, Selvina Suryaningsih, Rahma Arifa, Wili Azhari
Kreator Konten: Vineke Yovanka, Raina Geno
Jurnalis Video: Achmad Nur Wahib, Arief Rahman Hakim, Haris Setiawan, Wisnu Yogha
Tim Kreatif: Revi Ekta, Bella Efrilia
Tim Riset: Frendy Kurniawan, Islahuddin, Ayu Dwi Susanti, Jessica Ruth Andina
Media Sosial: Suci RIfani (lead), Rizqona Fahiqul Ilmi (lead), Irpan Ripandi, Lovenilla Dewi, Mitha Sinayang, Sino Wibowo
PT. Narasi Media Pracaya terdaftar dan terverifikasi oleh Dewan Pers pada tanggal 29 Nopember 2019 dengan bukti sertifikat bernomor : 472/DP-Verifikasi/K/XI/2019. Beroperasi sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik yang tercantum pada tautan situs resmi Dewan Pers di: https://dewanpers.or.id/kebijakan/peraturan
INTILAND TOWER
Jl. Jend. Sudirman Kav. 32,
Jakarta Pusat, 10220
Telp: 021-57930649
Email: redaksi@narasi.tv
Selamat datang di narasi.tv
Kami berusaha untuk menjaga kepercayaan Anda dengan
melindungi informasi yang bersifat pribadi dan rahasia.
Dengan mengunjungi dan mendaftarkan diri sebagai anggota
narasi.tv maka pengguna setuju untuk terikat dan mematuhi
semua syarat dan ketentuan serta kebijakan privasi kami.
Syarat dan kondisi dapat berubah dari waktu ke waktu dan
perubahan ini tidak akan diberitahukan kepada anda melalui
pengumuman pada narasi.tv, karena itu kami berharap para
pengguna mengecek secara berkala apa yang termuat di sini.
Jika Anda tidak setuju untuk terikat dan mematuhi semua
syarat dan ketentuan serta kebijakan privasi kami, jangan
mengakses atau menggunakan layanan ini.
Ketentuan pengguna Narasi akan menjelaskan cara
kami mengumpulkan, menggunakan, mengungkap dan melindungi
berbagai informasi yang berhubungan dengan penggunaan situs
Narasi. Situs ini dimiliki dan dioperasikan oleh Narasi.
Narasi berhak sepenuhnya untuk memuat, tidak memuat, mengedit, dan/ atau menghapus data/ informasi yang disampaikan oleh pembaca, disesuaikan dengan kaidah dan nilai yang berlaku yang tercermin dalam kanal-kanal narasi.tv. Dan hal ini berlaku mutlak.
Narasi mengumpulkan beberapa informasi terkait pengguna yang datang ke situs narasi.tv. Pengguna secara sukarela memasukkan data diri yang ada di kolom isian. Narasi akan melindungi data pribadi Anda dan akan menyimpan rekaman aktivitas pengguna, baik dalam menuliskan komentar atau membagikan ke pihak ketiga. Hal ini dilakukan semata untuk mengetahui preferensi pengguna.
Saat pengguna memasuki/ mendaftarkan data ke Narasi dari pihak ketiga (Google/ Twitter/ Facebook dan lain sebagainya), pengguna setuju untuk memberi akses data pribadi pihak ketiga tersebut kepada Narasi. Data pribadi akan digunakan untuk memperbaiki layanan Narasi kepada para pengguna.
Data lokasi meliputi koordinat GPS dan sejenisnya dapat terekam oleh layanan Narasi saat pengguna mengakses situs. Data lokasi ini menghadirkan informasi mengenai cara pengguna mengakses Narasi serta ketepatan layanan untuk pengguna.
Narasi dapat mengirimkan email berupa newsletter dan promosi. Terdapat pilihan bagi pengguna yang tidak ingin menerima informasi ini.
Informasi pengguna berupa cookies, log file, device
identifiers, data lokasi dan informasi clear gifs Narasi
gunakan untuk memudahkan pengguna mengakses kembali layanan
tanpa perlu memasukkan ulang informasi, menyediakan konten
dan informasi personal.
Pengguna harus
menyesuaikan pengaturan profil. Narasi tidak akan memberikan
atau memperjualbelikan informasi pengguna kepada pihak
ketiga, selain rekanan bisnis untuk menyediakan layanan.
Informasi publik dapat dilacak dan ditemukan oleh pengguna
lainnya. Jika ada informasi yang dihapus, jejaknya dapat
kembali dilihat di halaman cached dan archived layanan, atau
apabila pengguna lain sudah membuat saduran atau menyimpan
informasi terkait.
Narasi berhak menjual atau
mengalihkan Narasi beserta saham-sahamnya, maupun kombinasi
produk, layanan, aset dan/ atau bisnis. Informasi pengguna
seperti nama, alamat email, user content dan informasi
pengguna lainnya dapat termasuk dalam transaksi.
Pertanyaan apapun sehubungan dengan kebijakan privasi dapat langsung dikirimkan melalui surat elektronik ke: redaksi@narasi.tv.
Narasi memberikan informasi jika ada perubahan kebijakan privasi. Kebijakan privasi ini diperbaharui pada tanggal 23 Februari 2022.
Dengan mengakses dan menggunakan layanan ini berarti Anda menyatakan dan menjamin untuk tunduk pada hukum dan peraturan di wilayah Republik Indonesia dan Anda dengan ini dilarang untuk:
Syarat-syarat dan kondisi dalam kebijakan privasi ini tunduk kepada kode etik jurnalistik yang berlaku di wilayah Republik Indonesia.
Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan
kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi
Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal
Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia
juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat,
kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.
Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan
pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara
profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik
Jurnalistik. Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers,
pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman
Pemberitaan Media Siber sebagai berikut
Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan
kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi
Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal
Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia
juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat,
kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.
Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan
pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara
profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik
Jurnalistik. Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers,
pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman
Pemberitaan Media Siber sebagai berikut
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content) adalah segala isi yang dibuat dan atau dipublikasikan oleh pengguna media siber, antara lain, artikel, gambar, komentar, suara, video dan berbagai bentuk unggahan yang melekat pada media siber, seperti blog, forum, komentar pembaca atau pemirsa, dan bentuk lain.
Pada prinsipnya setiap berita harus melalui verifikasi. Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.
Ketentuan dalam butir (a) di atas dikecualikan, dengan syarat:
Setelah memuat berita sesuai dengan butir (c), media wajib meneruskan upaya verifikasi, dan setelah verifikasi didapatkan, hasil verifikasi dicantumkan pada berita pemutakhiran (update) dengan tautan pada berita yang belum terverifikasi.
Media siber wajib mencantumkan syarat dan ketentuan mengenai Isi Buatan Pengguna yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, yang ditempatkan secara terang dan jelas. Media siber mewajibkan setiap pengguna untuk melakukan registrasi keanggotaan dan melakukan proses log-in terlebih dahulu untuk dapat mempublikasikan semua bentuk Isi Buatan Pengguna. Ketentuan mengenai log-in akan diatur lebih lanjut.
Dalam registrasi tersebut, media siber mewajibkan pengguna memberi persetujuan tertulis bahwa Isi Buatan Pengguna yang dipublikasikan:
Media siber wajib menyediakan mekanisme pengaduan Isi Buatan
Pengguna yang dinilai melanggar ketentuan pada butir (c).
Mekanisme tersebut harus disediakan di tempat yang dengan
mudah dapat diakses pengguna.
Media siber wajib menyunting, menghapus, dan melakukan
tindakan koreksi setiap Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan
dan melanggar ketentuan butir (c), sesegera mungkin secara
proporsional selambat-lambatnya 2 x 24 jam setelah pengaduan
diterima.
Media siber yang telah memenuhi ketentuan pada butir (a),
(b), (c), dan (f) tidak dibebani tanggung jawab atas masalah
yang ditimbulkan akibat pemuatan isi yang melanggar
ketentuan pada butir (c).
Media siber bertanggung jawab atas Isi Buatan Pengguna yang
dilaporkan bila tidak mengambil tindakan koreksi setelah
batas waktu sebagaimana tersebut pada butir (f).
Ralat, koreksi, dan hak jawab mengacu pada Undang-Undang
Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Hak Jawab yang
ditetapkan Dewan Pers.
Ralat, koreksi dan atau hak jawab wajib ditautkan pada
berita yang diralat, dikoreksi atau yang diberi hak jawab.
Di setiap berita ralat, koreksi, dan hak jawab wajib
dicantumkan waktu pemuatan ralat, koreksi, dan atau hak
jawab tersebut.
Bila suatu berita media siber tertentu disebarluaskan media
siber lain, maka:
Sesuai dengan Undang-Undang Pers, media siber yang tidak melayani hak jawab dapat dijatuhi sanksi hukum pidana denda paling banyak Rp500.000.000 (Lima ratus juta rupiah).
Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena
alasan penyensoran dari pihak luar redaksi, kecuali terkait
masalah SARA, kesusilaan, masa depan anak, pengalaman
traumatik korban atau berdasarkan pertimbangan khusus lain
yang ditetapkan Dewan Pers.
Media siber lain wajib mengikuti pencabutan kutipan berita
dari media asal yang telah dicabut.
Pencabutan berita wajib disertai dengan alasan pencabutan
dan diumumkan kepada publik.
Media siber wajib membedakan dengan tegas antara produk berita dan iklan. Setiap berita/artikel/isi yang merupakan iklan dan atau isi berbayar wajib mencantumkan keterangan 'advertorial', 'iklan', 'ads', 'sponsored', atau kata lain yang menjelaskan bahwa berita/artikel/isi tersebut adalah iklan.
Media siber wajib menghormati hak cipta sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Media siber wajib mencantumkan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini di medianya secara terang dan jelas.
Penilaian akhir atas sengketa mengenai pelaksanaan Pedoman
Pemberitaan Media Siber ini diselesaikan oleh Dewan Pers.
Jakarta, 3 Februari 2012 (Peraturan Dewan Pers Nomor:
1/Peraturan-DP/III/2012 Tentang Pedoman Pemberitaan Media
Siber)
PT NARASI CITRA SAHWAHITA
INTILAND TOWER LT. 20Jl. Jend. Sudirman Kav. 32, Jakarta Pusat, 10220
Telp: 021-57930649
Email: corcomm@narasi.tv
Networking and Communications Management System Narasi