Dekarbonisasi Indonesia: Peran Penting Carbon Capture and Storage (CCS) dalam Mitigasi Krisis Iklim

22 Dec 2023 18:12 WIB

thumbnail-article

Aerial photos of SaskPower's Boundary Dam Power Station and Carbon Capture Facility. Foto: Blue Sky Air Ltd/International CCS Knowledge Center

Penulis: Advertorial

Editor: Advertorial

Carbon Capture and Storage (CCS) kembali menjadi fokus perhatian pada pelaksanaan COP 28 di awal Desember. Tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia, yaitu Pertamina, Pupuk Indonesia, dan PLN, menegaskan komitmennya untuk mengembangkan CCS sebagai langkah menuju dekarbonisasi. Pertamina baru-baru ini mengumumkan kerja sama senilai lebih dari 30 triliun rupiah dengan ExxonMobil untuk proyek CCS di Laut Jawa. Meskipun konsep CCS belum sepenuhnya dikenal di kalangan masyarakat, perannya sangat penting dalam mengurangi emisi karbon.

Urgensi Solusi Karbon dalam Krisis Iklim

Upaya dekarbonisasi dan solusi karbon merupakan bagian integral dari mitigasi perubahan iklim. Dengan pertumbuhan ekonomi dan industri, emisi karbon global terus meningkat, mencapai 38,5 gigaton CO2 pada tahun 2022. Indonesia sendiri menyumbang sekitar 692,2 juta ton CO2, atau sekitar 2,5 ton CO2 per kapita. Peningkatan ini semakin memperparah dampak pemanasan global dan perubahan iklim di Indonesia, yang rentan terhadap krisis seperti kenaikan permukaan laut, kekeringan, dan banjir bandang.

Studi terbaru menunjukkan bahwa 92 pulau kecil di Indonesia terancam tenggelam akibat kenaikan permukaan laut (Vinata, Ria & Kumala, Masitha & Yustisia, Cita, 2023). Meskipun berbagai kegiatan penghilangan karbon telah dilakukan, seperti restorasi hutan dan tanah gambut, serta konservasi hutan bakau, kegiatan ini belum cukup untuk menangkap semua emisi. Oleh karena itu, opsi pengurangan emisi karbon, termasuk melalui CCS, sangat dibutuhkan untuk mengurangi emisi CO2 langsung dari sumbernya.

Peran CCS dalam Mengatasi Krisis Iklim

Pengurangan emisi karbon merupakan bagian krusial dari mitigasi perubahan iklim. CCS, sebagai salah satu metode utama pengurangan emisi karbon, melibatkan penangkapan langsung CO2 dari sumber emisi dan transportasi menuju lokasi penyimpanan. Situs penyimpanan geologis dapat berupa reservoir migas yang sudah berkurang cadangannya atau lapisan saline aquifer, dengan risiko kebocoran CO2 yang sangat rendah.

Indonesia memiliki kapasitas penyimpanan CO2 antara 80 hingga 600 gigaton, berpotensi menyimpan emisi domestik selama lebih dari 300 tahun. Investasi besar-besaran telah dilakukan oleh investor dan perusahaan migas dalam proyek CCS di Indonesia, dengan total investasi lebih dari 124 triliun rupiah.

Jejak Perkembangan CCS di Indonesia

Indonesia, sebagai negara ASEAN pertama yang menerapkan regulasi khusus CCS, memiliki landasan regulasi yang kuat. Regulasi seperti Permen ESDM 2/2023, Perpres 98/2021 tentang nilai ekonomi karbon, dan Peraturan OJK 14/2023 tentang perdagangan karbon melalui Indonesia Carbon Exchange mendukung pengembangan CCS. Indonesia juga memiliki standar nasional (SNI) untuk penyimpanan CO2 secara geologis.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) tengah menyiapkan kerangka peraturan Carbon Capture and Storage (CCS) di luar kegiatan hulu minyak dan gas bumi untuk mendukung penurunan emisi dari industri lain. Peraturan tersebut nantinya akan keluar dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres). Penguatan kerangka peraturan ini juga memungkinkan Indonesia menjadi CCS Hub di kawasan ASEAN.

Dengan ambisi mencapai net zero emission pada 2060, Indonesia ingin menjadi hub CCS. Kerja sama lintas negara, seperti dengan Amerika Serikat, Singapura, Jepang, dan Korea Selatan, merupakan langkah awal untuk mewujudkan konsep CCS hub. Selain mengurangi emisi, ini juga akan memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia dengan membuka lapangan pekerjaan (diperkirakan sekitar 170,000 lowongan pekerjaan per tahunnya), mendukung industri rantai nilai CCS, dan mempromosikan industri hijau menuju Indonesia Emas 2045.

Partisipasi Indonesia di COP 28 menjadi langkah penting untuk berbagi visi dalam pengembangan CCS. Indonesia CCS Center turut serta dalam diskusi perkembangan CCS di Paviliun Singapura dan Denmark. Selain itu, Indonesia ikut serta dalam Carbon Management Challenge (CMC) bersama negara-negara lain untuk mencapai target batas pemanasan global 1.5°C. Pentingnya kerja sama internasional semakin ditekankan dalam pertemuan ini.

Dengan kapasitas penyimpanan karbon yang melimpah, Indonesia perlu terus mengembangkan teknologi CCS dan memperoleh dukungan masyarakat serta kerja sama dengan negara-negara lain. Melalui partisipasi di COP 28, Indonesia telah mengambil langkah konkret menuju implementasi CCS hub regional di Tanah Air.

Sumber: Indonesia CCS Center Analysis (2023)

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER