Menuju Perikanan Berkelanjutan: FGD Satgas UU Cipta Kerja dan Nelayan Bahas Implementasi Penangkapan Ikan Terukur

14 Dec 2023 19:12 WIB

thumbnail-article

Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja dan asosiasi nelayan Indonesia melakukan FGD.

Penulis: Advertorial

Editor: Advertorial

Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja mengadakan focus group discussion (FGD) yang berfokus pada “Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja dalam Penangkapan Ikan Terukur” di Semarang pada tanggal 8 Desember 2023. Acara ini merupakan forum penting yang mengumpulkan para stakeholder pemerintah dan asosiasi nelayan Indonesia untuk membahas strategi implementasi UU Cipta Kerja dalam sektor perikanan.

Arif Budimanta, Sekretaris Satgas Percepatan UU Cipta Kerja, menggarisbawahi tujuan FGD ini untuk menampung masukan dari para nelayan setelah UU Cipta Kerja disahkan secara konstitusional oleh Mahkamah Konstitusi, khususnya dalam kluster perikanan. 

“Adanya diskusi ini untuk memastikan implementasi UU Cipta Kerja dalam kluster perikanan dan dirasakan manfaatnya oleh para nelayan.” kata Arif.

Arif mengungkapkan keinginan untuk memastikan bahwa UU Cipta Kerja dapat dirasakan manfaatnya oleh para nelayan dan berkontribusi pada kesejahteraan mereka melalui sistem penangkapan ikan terukur yang berbasis zonasi.

“Kita juga ingin mengembangkan suatu ekosistem perikanan tangkap yang sustainable,” ujar Arif.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, diwakili oleh Agus Suherman, Direktur Jenderal Perizinan dan Kenelayanan, menekankan perlunya penangkapan ikan terukur untuk mengubah tata kelola perikanan tangkap nasional yang belum optimal. Sakti mengidentifikasi permasalahan seperti peningkatan jumlah kapal yang berorientasi pada kuantitas tangkapan tanpa mempertimbangkan mutu atau kualitas.

Agus menambahkan bahwa penangkapan ikan terukur tidak hanya terkait dengan keberlanjutan dan kesejahteraan nelayan tetapi juga tentang tata kelola perikanan tangkap yang lebih efisien. Ia mengutarakan bahwa implementasi ini sesuai dengan semangat UU Cipta Kerja untuk meningkatkan ekosistem investasi, pemerataan pembangunan, serta efisiensi melalui penggunaan teknologi informasi.

“Peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha dapat dilihat dari sistem zona untuk meningkatkan ekosistem investasi, pemerataan pembangunan, serta penggunaan IT seperti command center, agar rantai bisnis makin efisien,” jelas Agus.

Namun, Agus menyatakan bahwa implementasi penangkapan ikan terukur masih dalam tahap transformasi dan memerlukan relaksasi untuk menyiapkan infrastruktur dan sosialisasi yang lebih baik.

Suradi Wijaya Saputra, Guru Besar Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan Universitas Diponegoro, memberikan rekomendasi dalam diskusi tersebut. Suradi menggambarkan target Penangkapan Ikan Terukur sebagai langkah signifikan menuju legalitas, regulasi, dan pelaporan penangkapan ikan yang lebih baik di Indonesia. 

Ia mengemukakan bahwa kerja sama yang baik antara pemerintah dan nelayan dalam menerapkan sistem ini dapat meningkatkan produksi ikan hingga 2 juta ton per tahun dan secara signifikan meningkatkan pendapatan nelayan.

FGD ini dihadiri oleh berbagai asosiasi nelayan dari seluruh Indonesia, termasuk Federasi Asosiasi Perikanan Indonesia (FAPI), Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Provinsi Jawa Tengah, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Jawa Tengah, Himpunan Pengusaha Penangkapan Udang Indonesia (HPPI), Asosiasi Tuna Indonesia (ASTUIN), dan Asosiasi Tuna Longline Indonesia (ATLI). Diskusi ini merupakan langkah penting dalam mendorong perikanan berkelanjutan dan kesejahteraan nelayan di Indonesia.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER