18 September 2023 12:09 WIB
Penulis: Moh. Afaf El Kurniawan
Editor: Rizal Amril
Ditlantas Polda Metro Jaya akan memulai pelaksanaan Operasi Zebra Jaya mulai hari ini, Senin (18/9/2023) hingga 1 Oktober 2023 mendatang.
Operasi Zebra Jaya ini bertujuan untuk menciptakan kondisi yang aman, teratur, dan lancar dalam lalu lintas guna mendukung keamanan serta kelancaran transportasi.
Informasi mengenai pelaksanaan operasi ini diumumkan melalui akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya pada Minggu (17/9).
Ditlantas Polda Metro Jaya akan mengincar 15 jenis pelanggaran, termasuk di antaranya pengendara yang melawan arus, terpengaruh alkohol, dan tidak memakai helm.
Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas dan keselamatan berkendara.
Operasi ini juga diarahkan untuk menciptakan kondisi yang kondusif menuju Pemilu Damai 2024
“Ditlantas Polda Metro Jaya akan melaksanakan Operasi Kepolisian Zebra Jaya 2023 pada 18 September-1 Oktober 2023. Kamseltibcar yang kondusif menuju Pemilu Damai 2024,” tulis TMC Polda Metro Jaya dalam akun Instagram-nya.
Berikut 15 jenis pelanggaran yang dapat dikenai tilang dalam Operasi Zebra ditlantas Polda Metro Jaya:
Sebelumnya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri juga telah mengumumkan pelaksanaan Operasi Zebra 2023 selama dua pekan, yaitu mulai tanggal 4 hingga 17 September 2023, yang dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.
KOMENTAR
Latest Comment