15 Agustus 2023 22:08 WIB
Penulis: Nuha Khairunnisa
Editor: Rizal Amril
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia, Presiden Joko Widodo menganugerahi tanda kehormatan kepada sejumlah tokoh.
Pemberian tanda kehormatan itu dilakukan di Istana Negara, Jakarta pada Senin (14/8/2023).
Tanda kehormatan yang diberikan pada tahun ini terdiri atas Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma.
Jokowi secara resmi menganugerahi tanda penghargaan itu kepada 18 penerima melalui Keputusan Presiden RI tertanggal 7 Agustus 2023.
Dalam acara penganugerahan itu turut hadir Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan/Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) Mahfud Md., Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Selain itu, acara juga dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dan Kepala BRIN Laksana Tri Handoko.
Salah satu penerima tanda penghargaan yaitu Ibu Negara Iriana yang dianugerahi Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia.
Selain itu, istri Wakil Presiden Ma'ruf Amin Wurry Estu Handayani juga mendapatkan penghargaan berupa Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana.
Berikut ini daftar tokoh yang menerima anugerah tanda kehormatan dari Presiden Jokowi:
Bintang Mahaputera Adipradana:
Bintang Mahaputera Utama:
Bintang Mahaputera Pratama:
Bintang Mahaputera Nararya:
Bintang Jasa Utama:
Bintang Jasa Pratama:
Bintang Jasa Nararya:
Bintang Budaya Parama Dharma:
KOMENTAR
Latest Comment