2 Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Non-Aktif Karena Premi

11 Mar 2025 14:19 WIB

thumbnail-article

Layanan di salah satu cabang BPJS Kesehatan. Sumber: Antara.

Penulis: Rusti Dian

Editor: Margareth Ratih. F

Jika BPJS-mu berstatus non-aktif, bisa jadi itu karena premi. Biasanya BPJS non-aktif karena premi ini disebabkan tunggakan iuran BPJS yang belum dibayar. Lalu, bagaimana cara mengatasi BPJS non aktif karena premi? Simak penjelasannya di bawah ini!

Kartu BPJS yang tidak aktif ini tentu berdampak pada pelayanan kesehatan menggunakan kartu BPJS. Peserta tidak bisa menggunakan BPJS di semua faskes untuk sementara waktu. Apabila ingin berobat atau dalam keadaan darurat, peserta yang kartu BPJS-nya non-aktif akan disamakan dengan pasien umum.

Untuk mengembalikan status aktif kartu BPJS, peserta harus membayar seluruh tunggakan iuran bulanan untuk setiap anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK). Setelah pembayaran dilunasi, secara otomatis kartu BPJS akan aktif kembali.

Cara mengaktifkan kartu BPJS

Kamu tidak perlu datang ke Kantor BPJS Kesehatan jika ingin mengaktifkan kartu karena premi. Berikut cara mengaktifkan kartu BPJS Kesehatan:

1. Cara mengaktifkan BPJS melalui JKN Mobile

  • Download aplikasi JKN Mobile di Playstore atau AppStore.
  • Lakukan registrasi dengan mengisi data diri, nomor kartu BPJS, password, kode captcha, dan lain sebagainya.
  • Pilih “Peserta”.
  • Klik “Cek Kepesertaan”.
  • Pilih “Segmen Peserta”.
  • Nantinya akan muncul pilihan pembayaran sesuai rekening bank yang kamu miliki.
  • Klik “Saya Setuju”.
  • Lengkapi kembali data diri seperti yang sudah dilakukan di awal.
  • Klik “Daftar Autodebet”.
  • Lunasi tunggakan iuran BPJS.
  • Klik kode verifikasi yang masuk ke nomor HP.
  • Ketik kode tersebut di aplikasi.
  • Klik “Verifikasi”.

2. Cara mengaktifkan BPJS melalui WhatsApp

  • Kirim pesan ke nomor kontak BPJS Kesehatan melalui nomor 0811-8750-400.
  • Ketik “Hi Chika”.
  • Pihak BPJS akan membalas pesan berupa informasi pelayanan.
  • Ketik angka “6” untuk Layanan Pandawa.
  • Balas pesan sesuai provinsi dan kabupaten/kota domisili peserta.
  • Tunggu hingga Layanan Pandawa mengirim kontak baru.
  • Kirim pesan ke kontak baru, ketik “Pandawa”.
  • Isi formulir kemudian klik “Berikutnya”.
  • Pilih menu pengaktifan kembali.
  • Klik “Kirim”.
  • Masukkan informasi nomor kartu BPJS dan NIK/KTP.
  • Pilih nomor kepesertaan yang diinginkan.
  • Lengkapi dokumen dengan foto peserta dengan KTP, foto KTP, foto KK, dan foto buku rekening.
  • Klik “Selesai” untuk mengirimkan semua persyaratan yang dibutuhkan.
  • Isi formulir yang diberikan.
  • Klik “Berikutnya”.
  • Pilih jenis transaksi, isi data faskes, kemudian klik “Berikutnya”.
  • Klik ceklis “Setuju” pada informasi pengaktifan kembali kartu BPJS.
  • Klik “Kirim”.
  • Kirim pesan “Selesai” di WhatsApp BPJS Kesehatan.
  • Balas pesan sesuai kelas kepesertaan yang dipilih.
  • Lunasi iuran BPJS yang nunggak.

Itu tadi cara mengaktifkan kembali BPJS yang non-aktif karena premi. Semoga bermanfaat!

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER