Dilansir dari laman resmi Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia, setneg.go.id, bertempat di lobi Gedung Utama Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg), Jakarta, Rabu (11/9/2024), Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Ponsel Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengumumkan hasil dari dari tes tahap pertama. Terdapat 20 nama Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan lulus tahapan Profile Assessment.
Ketua Ponsel Capim dan Dewas KPK masa jabatan 2024-2029, Muhammad Yusuf Ateh, juga menjelaskan terkait detail dari proses seleksi yang telah dilalui para calon. Dari jumlah calon sebanyak 40 orang, setelah proses seleksi tahap profile assessment muncul 20 nama yang dinyatakan lulus. Proses seleksi sendiri dilaksanakan pada tanggal 20 dan 29 Agustus 2024.
Di dalam proses hasil didapat berdasarkan 2 sumber, yaitu berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh jasa asesmen, PT Ara Indonesia dan juga berdasarkan hasil evaluasi Ponsel KPK terhadap masukan dari instansi negara dan masyarakat. Ada pun nama-nama yang lolos akan diumumkan lewat laman resmi Kemensetneg (www.setneg.go.id) dan laman resmi KPK (www.kpk.go.id).
Baca Juga:Pendaftaran Lowongan Kerja PTPS Pilkada 2024 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Besaran Gaji yang Didapat
Daftar 20 calom pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi
Berikut daftar nama 20 Capim KPK yang dinyatakn lolos tahap profile assesment:
- Agus Joko Pramono
- Ahmad Alamsyah Saragih
- Didik Agung Widjanarko
- Djoko Poerwanto
- Fitroh Rohcahyanto
- Harli Siregar
- I Nyoman Wara
- Ibnu Basuki Widodo
- Ida Budhiati
- Johan Budi Sapto Pribowo
- Johanis Tanak
- Michael Rolandi Cesnanta Brata
- Muhammad Yusuf
- Pahala Nainggolan
- Poengky Indarti
- Sang Made Mahendrajaya
- Setyo Budiyanto
- Sugeng Purnomo
- Wawan Wardiana
- Yanuar Nugroho
Beberapa temuan dari daftar 20 Capim KPK
Dilansir dari laman JawaPos.com, Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan bahwa KPK meloloskan beberapa nama yang masih bermasalah baik secara etik maupun integritas.
“ICW masih menemukan nama-nama dengan setumpuk persoalan, baik kompetensi maupun integritas,” kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, saat ditemui Kamis (12/9/2024).
Dari temuan ICW ada sejumlah nama dari 20 kandidat tersebut yang pernah dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik, yaitu Johanis Tanak dan Pahala Nainggolan. Tak hanya persoalan integritas, dalam lingkup kompetensi, ditemukan nama pejabat struktural KPK dari daftar Capim yang terpilih, yaitu Johanis Tanak. Ditambahkan, ICW juga menemukan sekitar 9 orang berasal dari klaster penegak hukum, baik yang masih aktif maupun purna tugas.
Dari temuan tersebut, Ponsel dianggap kurang mencari informasi terhadap calon yang dipilih, padahal terdapat banyak kanal informasi yang dapat dimanfaatkan.
“Berkenaan dengan hal tersebut, proses seleksi kali ini menggambarkan bahwa Ponsel belum maksimal menggali rekam jejak mereka,” ungkap Kurnia.
