Tim SAR gabungan masih terus melanjutkan proses pencarian dan evakuasi terhadap para pendaki yang terdampak erupsi Gunung Marapi, Sumatera Barat.
Per Selasa (5/12/2023) malam, sebanyak 23 pendaki dinyatakan tewas. Sebanyak 20 jenazah korban erupsi Gunung Marapi telah dievakuasi, sementara 3 korban lainnya masih berada di lokasi.
Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sumatera Barat telah berhasil mengidentifikasi 13 jenazah korban erupsi Gunung Marapi yang terjadi pada Minggu (3/12/2023).
“Delapan jenazah susulan tadi malam sudah berhasil kita identifikasi semua. Totalnya sudah 13 orang jenazah,” kata Ketua Tim DVI Polda Sumbar Kombes Pol Lisda Cancer, Rabu (6/12/2023), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Dua dari 13 korban yang telah teridentifikasi merupakan perempuan dan sisanya laki-laki. Tiga orang korban berasal dari Riau, sementara sisanya dari Sumbar. Mayoritas korban merupakan mahasiswa, yakni 10 orang,
Daftar nama korban erupsi Gunung Marapi yang telah teridentifikasi:
- Muhammad Adan, laki-laki, 21 tahun, mahasiswa, Riau
- Muhammad Teguh Amanda, laki-laki, 19 tahun, mahasiswa, Padang Pariaman
- Nazatra Adzin Mufadha, laki-laki, 22 tahun, Mahasiswa, Riau
- Muhammad Alfikri, laki-laki, 19 tahun, Mahasiswa, Padang
- Nurfa Afitri, Perempuan, 27 tahun, Ex-Mahasiswa, Padang Pariaman
- Irfandi Putra, laki-laki, 21 tahun, Mahasiswa, Solok
- Muhammad Wilki Syaputra, Laki-laki, 20 tahun, Mahasiswa, Riau
- Aditya Prasetyo, Laki-laki, 20 Tahun, Mahasiswa, Padang
- Afranda Junaidi, Laki-laki, 26 tahun, Swasta, Padang Pariaman
- Yusirli Amri, Perempuan, 20 tahun, Mahasiswa, Tanah Datar
- Divo Suhandra, Laki-laki, 26 tahun, Swasta, Padang Pariaman
- Filhan Alfiqh, Laki-laki, 18 tahun, Mahasiswa, Padang
- Wahlul Alde Putra, Laki-laki, 19 tahun, Mahasiswa, Padang
Berstatus waspada
Hingga Rabu (6/12/2023) pagi, Gunung Marapi tercatat telah erupsi sebanyak 46 kali. Erupsi terakhir tercatat melalui seismograf pada Selasa (5/12/2023) pukul 06.24 WIB. Saat ini, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) masih menetapkan status Gunung Marapi pada status level I atau Waspada.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) juga mengimbau masyarakat, wisatawan, dan pendaki untuk tidak melakukan aktivitas di bawah radius tiga kilometer dari puncak atau kawah Gunung Marapi.
