22 Maret 2023 12:03 WIB
Penulis: Moh. Afaf El Kurniawan
Editor: Margareth Ratih. F
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) seharusnya mengambil tindakan tegas terhadap vendor yang menjual aplikasi kepada pemerintah yang dianggap tidak perlu. Hal ini disampaikan oleh Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Menurutnya, sebanyak 27.000 aplikasi yang dimiliki oleh pemerintah lewat vendor dianggap hanya membuat boros anggaran.
Dalam sebuah pertemuan, Luhut mengkritik praktik pembelian aplikasi melalui vendor yang dilakukan oleh beberapa kementerian. Padahal, menurutnya, sebenarnya aplikasi-aplikasi tersebut bisa saja dibuat oleh pegawai pemerintah yang ahli di bidang teknologi informasi. Hal ini bisa menghemat anggaran yang bisa digunakan untuk kepentingan lain yang lebih penting.
Masalah pengelolaan data
Selain itu, Luhut juga menyoroti permasalahan pengelolaan data yang dimiliki oleh pemerintah. Menurutnya, terlalu banyak data yang tidak terurus dengan baik dan tidak ada yang memanfaatkannya. Oleh karena itu, Luhut menekankan pentingnya pengelolaan data yang baik dan penggunaan teknologi informasi untuk mengoptimalkan pelayanan publik.
Kominfo sendiri sebenarnya sudah menerbitkan regulasi terkait pengadaan aplikasi pemerintah. Namun, dalam praktiknya, masih banyak vendor yang bermain dalam pengadaan aplikasi tersebut. Oleh karena itu, perlu adanya tindakan tegas dari Kominfo untuk menertibkan praktik-praktik semacam ini.
Kita sebagai rakyat Indonesia tentunya berharap agar anggaran negara dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan yang lebih penting, seperti pembangunan infrastruktur dan pemberian bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan. Oleh karena itu, tindakan untuk menertibkan praktik-praktik yang tidak perlu dan tidak efisien seperti pembelian aplikasi melalui vendor sangatlah penting.
Dalam rangka mewujudkan pengelolaan data yang baik dan penggunaan teknologi informasi yang optimal, pemerintah seharusnya lebih giat memperkuat sumber daya manusia yang ahli di bidang teknologi informasi. Selain itu, pemerintah juga harus memperkuat kerja sama dengan universitas dan lembaga-lembaga riset yang ada di Indonesia.
Dengan demikian, diharapkan Indonesia dapat mengembangkan sumber daya manusia yang berkualitas di bidang teknologi informasi sehingga tidak lagi bergantung pada vendor untuk pembelian aplikasi yang sebenarnya dapat dibuat oleh pegawai pemerintah yang ahli di bidang teknologi informasi.
Demikian informasi seputar tanggapan luhut soal 27.000 aplikasi yang boros anggaran.
KOMENTAR
Latest Comment