4 Buruh Tani Situbondo Terlibat Judi Online Terancam Bui 10 tahun, Susi Pudjiastuti: Bandar Apa Kabar?

23 Oct 2023 18:10 WIB

thumbnail-article

Ilustrasi judi online. Sumber: Freepik.

Penulis: Nuha Khairunnisa

Editor: Margareth Ratih. F

Empat orang buruh tani warga Dusun Randu, Desa Jetis, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, ditangkap polisi pada Kamis (19/10/2023). 

Keempat warga berinisial BS (43), AS (60), AH (57) dan MR (43) ditangkap karena kedapatan bermain judi online

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Situbondo Iptu Sutrisno menyebut keempat buruh tani itu diringkus setelah ada warga yang melaporkan secara langsung ke Reskrim Polres Situbondo. 

Warga mengaku khawatir jika nantinya semakin banyak orang yang ikut bermain judi online.

“Informasinya dari warga langsung, kalau server penyedia judi online togel tersebut masih belum diketahui,” kata Sutrisno pada Sabtu (21/10/2023) sebagaimana dilansir dari Kompas.com

Penangkapan keempat buruh tani sendiri menurut polisi merupakan langkah yang diambil untuk mengumpulkan data. 

Pakai ponsel

Berdasarkan keterangan polisi, para buruh tani yang ditangkap bermain judi online menggunakan perangkat ponsel. 

Setelah dilakukan investigasi, salah satu dari buruh tani yang ditangkap berinisial BS berperan sebagai bandar judi online di wilayah Kecamatan Besuki. 

“Ada empat orang, satu orang berperan sebagai pengoordinasi dan penginformasian ke para pemain,” ujar Sutrisno. 

Polisi juga menyita empat ponsel dan uang sejumlah Rp1.800.000. Keempat warga tersebut kini ditahan di Mapolres Situbondo untuk menjalani hukuman.

Akibat perbuatannya, mereka dijerat Pasal 303 ayat 1 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp10 juta. 

Dikomentari Susi Pudjiastuti

Mantan Menteri Perikanan dan Kelautan RI Susi Pudjiastuti turut mengomentari penangkapan warga Situbondo yang terlibat judi online

Melalui akun X pribadinya, Susi mempertanyakan soal bandar judi online yang tidak ikut ditangkap. Susi menyindir polisi yang tidak memberikan tindakan tegas kepada bandar maupun pihak=pihak yang mempromosikan judi online

“Terus bandar? Yang promosi judi online aman-aman saja. Saya tidak bisa berpikir lagi,” cuit Susi pada Sabtu (21/10/2023). 

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu sempat ramai kabar tentang sejumlah figur publik yang ketahuan mempromosikan judi online. Namun, kasus mereka lantas tenggelam dan tidak lagi dibicarakan. 

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER