9 Poin Nota Keberatan Johnny G. Plate Terkait Dugaan Korupsi BTS 4G

5 Jul 2023 12:07 WIB

thumbnail-article

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dikawal petugas usai mengikuti sidang lanjutan kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (4/7/2023). Sumber: Antara.

Penulis: Rusti Dian

Editor: Margareth Ratih. F

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyampaikan nota keberatan atas dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan paket 1, 2, 3, 4, 5 BAKTI Kominfo 2020-2022. Nota keberatan ini disampaikan pada saat sidang eksepsi di Pengadilan Tipikor Jakarta hari Selasa (4/7/2023).

Dalam sidang, nota keberatan ini dibacakan oleh kuasa hukumnya, Achmad Cholidin. Setidaknya ada 9 poin dalam nota keberatan Johnny G. Plate, di antaranya:

  • Permohonan agar majelis hakim menerima dan mengabulkan nota keberatan kliennya untuk seluruhnya.
  • Memohon majelis hakim menyatakan surat dakwaan batal demi hukum atau setidak-tidaknya dinyatakan tidak dapat diterima untuk seluruhnya.
  • Meminta pemeriksaan perkara Johnny tidak dapat dilakukan lebih lanjut.
  • Meminta hak Johnny dalam kedudukan, kemampuan, serta harkat dan martabatnya dipulihkan seperti semula.
  • Meminta penuntut umum membebaskan Johnny dari tahanan.
  • Permintaan agar penuntut umum membuka pemblokiran seluruh rekening bank atas nama Johnny beserta istri dan keluarganya.
  • Memerintahkan penuntut umum mengembalikan seluruh barang atau harta milik Johnny yang disita terkait perkara tersebut.
  • Memerintahkan penuntut umum melaksanakan putusan perkara ini.
  • Membebankan biaya perkara kepada negara.

Sebelumnya, Johnny G. Plate didakwa melakukan tindak pidana korupsi terkait penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS). Korupsi tersebut mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp8 triliun.

Nominal korupsi Johnny G. Plate

Dalam persidangan yang digelar Selasa (27/6/2023), jaksa menjelaskan bahwa Johnny G. Plate menerima uang sebesar Rp17,8 miliar dari proyek BTS tersebut. Ia meminta kepada Direktur Utama Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif untuk mengirimkan uang sebesar Rp500 juta setiap bulannya.

Ia juga mendapat uang sebanyak Rp4 miliar dari Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan tahun 2022. Lalu Johnny G. Plate memerintahkan Achmad Latif mengirim uang untuk kepentingan pribadinya sebanyak empat kali.

Selain mendapat uang, Johnny G. Plate juga mendapat fasilitas dari Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak senilai Rp420 juta. Uang ini digunakan untuk membayar biaya bermain golf sebanyak 6 kali oleh Johnny G. Plate.

Ia juga menerima fasilitas hotel bersama tim saat perjalanan dinas ke Barcelona, Spanyol sebesar Rp452,5 juta dari Direktur Utama PT Sansaine, Jemy Sutjiawan. Ditambah lagi fasilitas dari Irwan Hermawan yaitu hotel saat perjalanan dinas ke Paris, Perancis sebesar Rp453 juta, ke Inggris sebesar Rp167,6 juta, dan Amerika Serikat sebesar Rp404,6 juta.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER