Aktivis Kritik Persekusi di Gunadarma Cuma Langgengkan Kekerasan Seksual dan Tidak Memulihkan Korban

15 Desember 2022 08:20

Narasi TV

Ilustrasi - Kekerasan seksual (ANTARA)

Penulis: Agung Pratama S.

Editor: Akbar Wijaya

Video dan foto persekusi terhadap pelaku pelecehan seksual di Universitas Gunadarma, Depok viral di media sosial. Sejumlah mahasiswa terlihat mengikat dua pelaku yang berstatus satu almamater di sebuah pohon.

Para mahasiswa itu menyiram dua pelaku dengan air hingga basah kuyup, memaksa meminum air seni, melakukan serangan verbal, memukul, hingga menelanjangi.

Sikap para mahasiswa itu memantik kritik sebagian pihak yang menilai bahwa persekusi semacam itu juga bentuk pelecehan seksual.

Para mahasiswa seyogyanya menyelesaikan kasus pelecehan seksual sesuai dengan Permendikbudriset No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Duduk perkaranya:

Kejadian ini bermula pada Jumat 2 Desember 2022 di Kampus G, Universitas Gunadarma. Ketika itu korban dan pelaku sedang kuliah di Kampus G.

Saat jam istirahat sekitar pukul 11.40 WIB pelaku mengirim pesan ke korban dan meminta bertemu di Kampus G.

Selanjutnya sekitar pukul 12.01 pelaku dan korban mengobrol di koridor depan kelas G112. Pelaku lalu masuk ke Gedung 1 tepatnya di toilet bawah tangga dan memanggil korban.

Selanjutnya pelaku mendorong korban ke tembok ujung yang sepi dan memaksa mencium korban. Korban yang tidak terima sempat menepis tubuh pelaku dan mengatakan, "apaansi goblok ngga jelas banget tolol."

Tapi pelaku masih berupaya dengan mengatakan "sekali-kali aja", sambil mengacungkan satu jarinya.

Kabar soal kejadian ini kemudian beredar di lingkungan kampus sekaligus media sosial yang memuat informasi pelaku pelecehan seksual lain yang telah diidentifikasi.

Senin, 12 Desember 2022 di Kampus E Universitas Gunadarma para mahasiswa sudah mempersekusi pelaku di sekitar area wall climbing hingga akhirnya viral di media sosial.

Tidak Bermanfaat Bagi Korban

Direktur LBH Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan Siti Mazumah menyesalkan persekusi atau aksi main hakim sendiri yang dilakukan mahasiswa Gunadarma terhadap pelaku pelecehan seksual.

Menurut Mazumah persekusi yang disertai aksi pelecehan seksual itu hanya akan melanggengkan kekerasan seksual baru dan tidak memberi manfaat apa-apa ke korban.

“Sangat disayangkan ya, karena itu hanya akan melanggengkan kekerasan seksual baru dan tidak akan memberikan efek jera kepada pelaku kekerasan seksual dan korban tidak akan mendapatkan manfaat apapun dari apa yang sudah dilakukan orang yang kemudian melakukan bullying ini,” ucap Siti.

Siti mengatakan pelaku kekerasan seksual seharusnya diberikan sanksi yang membuat mereka jera, bukan malah menjadikan pelaku sebagai korban kekerasan seksual yang baru.

“Apa manfaatnya kepada korban? Apakah kemudian korbannya akan pulih? enggak kan? Justru akan menimbulkan dendam baru bagi kekerasan seksual kepada korban-korbannya yang lain,” tambah siti.

Potensi Berbaliknya Pelaku Menjadi Korban

Siti mengingatkan adanya potensi serangan balik secara hukum atas aksi persekusi yang dilakukan para mahasiswa kepada korban.

Ia mengatakan dalam sejumlah kasus pelaku kekerasan seksual yang menjadi korban kekerasan dari pihak keluarga justru melaporkan balik apa yang dialaminya ke pihak kepolisian.

“Keluarga korban justru dilaporkan polisi atas tuduhan penganiayaan” ucap Siti.

Persekusi atau aksi main hakim sendiri kepada pelaku kekerasan seksual biasa terjadi di Indonesia. Siti menilai hal ini sebagai cermin ketidakpercayaan masyarakat terhadap kinerja aparat kepolisian dalam menangani kasus kekerasan seksual.

“Kenapa teman-teman itu tidak lapor polisi, apakah kemudian karena tidak percaya sama institusi kepolisian atau seperti apa? Nah ini bisa kita lihat sebagai langkah yang lebih besar lagi, bukan hanya sekedar pilihan mereka main hakim sendiri tapi melihat dari kacamata yang lebih luas," ujar Siti.

Mekanisme Penyelesaian Kekerasan Seksual di Kampus

Pemerintah sebenarnya sudah menyusun aturan mengenai pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus dengan menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 30 Tahun 2021 serta Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) No. 12 Tahun 2022.

Pada Bab III tentang pencegahan Permendikbud No.30 Tahun 2021 tersebut di bagian keempat memuat bagaimana sanksi bisa dijatuhkan kepada pelaku pelecehan seksual.

Hal ini dijelaskan pada Pasal 13, Pasal 14, Pasal 15, Pasal 16, Pasal 17, dan Pasal 18 tentang sanksi administratif yang dapat dijatuhkan kepada pelaku kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.

Pada Pasal 14 ayat 1 menjelaskan tentang sanksi administratif yang terbagi menjadi sanksi administratif ringan, sanksi administratif sedang, dan juga sanksi administratif berat.

Pada Pasal 18 berbunyi: “Pengenaan sanksi administratif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 tidak menyampingkan pengenaan sanksi administratif lain dan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”

Sanksi pidana terhadap pelaku kekerasan seksual diatur dalam UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual No. 12 Tahun 2022. 

Korban Memilih Jalan "Damai"

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyatakan korban kekerasan seksual di Universitas Gunadarma memilih tidak melaporkan pelaku dengan alasan malu.

Menurutnya korban dan pelaku sudah menyelesaikan perkara ini secara "kekeluargaan".

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

NARASI ACADEMY

Content Production
Jadi Content Creator Nggak Pakai Repot

Belakangan ini, content creator menjadi salah satu profesi yang mengasyikan dan menjanjikan! Tapi, kamu harus punya mental yang kuat, memahami esensi, dan bersikap visioner dalam membuat konten. Pada kelas kali ini, Narasi Academy akan akan membantumu agar memiliki kemampuan tersebut, dengan dibimbing oleh narasumber profesional!

Kelas Online
Event
Berikan Pengalaman Tak Terlupakan Pada Event-mu!

Di balik perencanaan dan pelaksanaan event ada berbagai cerita menarik, seperti proses kreatif, event management dan budgeting plan. Yuk, kita cari tahu lebih banyak!

Kelas Online
Art & Design
Gali Potensi Diri, Pelajari Ilustrasi Komik Strip

Salah satu karya seni ilustrasi yang berpengaruh adalah komik. Mudah dipahami, banyak peminatnya, dan berpotensi baik di industri. Yuk, gali potensi dan siapkan dirimu menjadi seorang komikus dengan ikut kelas ini!

Kelas Online
Social Media
Jadi Brand Pionir Lewat Strategi Media Sosial & Content Marketing!

Enggak hanya akses informasi dan hiburan, sekarang, sosial media bisa kamu maksimalkan untuk branding lewat strategi media sosial & content marketing. Kuasai tekniknya di sini ya!

Kelas Online
Journalism
Cara Asyik Belajar Jurnalistik

Aksesibilitas informasi membuat semua orang berlomba-lomba menjadi seorang Jurnalis instan! Tapi, gimana ya caranya biar tetap kredibel, bertanggung jawab dan cekatan? Pelajari ilmu jurnalistik dengan cara yang asyik langsung dari pakarnya dengan mempelajari proses pembuatan berita mulai dari wawancara, pengolahan data hingga penyiaran!

Kelas Online
Art & Design
Dari Motion Sampai Animasi, Semakin Cuan Di Masa Depan

Di zaman yang serba digital dan era NFT yang semakin populer, terbuka kesempatan yang semakin besar untuk kamu meraup cuan dari karya yang kamu punya, seperti motion & animasi. Di kelas ini kamu akan memahami proses pembuatan sampai komersialisasi karya motion & animasi.

Kelas Online
Event
KEREN: Kelas Event Creative Narasi Academy

Kamu sudah sering datang dan menikmati pertunjukan di sebuah event? Tapi, pernah enggak sih, kepo dengan proses kreatif dan persiapan teknis di satu event? Yuk, cari tahu di sini!

Kelas Online
Social Media
Brand Identity: Bikin Konten Media Sosial Konsisten

Sebagai pengguna media sosial, kebanyakan dari kita akan sangat senang jika mendapat informasi atau hiburan yang sesuai dengan kebutuhan dan karakter kita. Pesan-pesan konten di akun-akun media sosial serasa dekat dan seolah sedang berbicara dengan kita sebagai teman. Inilah yang dinamakan memanusiakan akun media sosial. Di kelas ini, kamu akan mendapat ilmu bagaimana memanusiakan media sosial seperti membangun kehadiran dan identitas lewat branding.

Kelas Online
Content Production
Meramu Video Estetik Dengan Teknik Storytelling, Bikin Konten Makin Beken

Kamu adalah salah satu calon content creator professional di masa depan. Apalagi, sumber penghasilan dari seorang content creator cukup menjanjikan lho, asal kamu harus konsisten untuk menciptakan konten kreatif yang berkualitas. Karena itu, kunci utamanya adalah belajar di kelas ini untuk menyajikan cerita yang kuat dan mampu membangun emosi dengan audience-mu.

Kelas Online
Journalism
Memahami Reportase Sampai Investigasi: Sajikan Fakta & Data

Kamu selalu bisa jadi inovator dalam menyebarkan berita yang berkualitas dan kredibel! Salah satunya adalah dengan menjadi citizen journalism. Berita yang kredibel, informatif dan mendalam bisa dengan mudah untuk kamu sajikan ke publik! Di sini kamu harus memperhatikan pentingnya penyampaian informasi serta mencari point of view yang tepat agar tidak terjadi mispresepsi terhadap masyarakat. Saatnya ambil peran dengan menjadi pelopor berita investigatif. Pelajari treatment khusus dalam mengemas serta mengkurasi berita dengan menyajikan fakta dan data dengan metode storytelling.

Kelas Online

TERPOPULER

KOMENTAR

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya